Polres Luwu Sita Ribuan Botol Miras

LUWU, TEKAPE.co – Ribuan botol minuman keras (Miras) disita aparat Kepolisian Resort (Polres) Luwu di sejumlah cafe di Jalan Pelabuhan, Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sabtu 16 Desember 2017.

“Ribuan botol miras berhasil kami sita dari sejumlah cafe dan telah kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.

Merek miras, lanjut Faisal, yang disita seperti, Bir Bintang, Bir Hitam merek Guinnes, Anggur Koleson, Topi Raja, Chivas Regal dan masih ada beberapa merek minuman lainnya.

Adapun total keseluruhan:
Bir putih Bintang 942 botol, Bir hitam Guinnes 156 botol, Anggur Koleson 24 botol, Topi raja 12 botol, Chivas Regal 6 botol, Red Label 3 btol, Vodka 3 botol, Bacardi 1 botol, Baram 1 botol. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *