PALOPO, TEKAPE.co – Memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS), merupakan momentum dimana puluhan lembaga menggelar pemutaran film ‘Salombengan Seko’ yang dirangkaikan dengan dialog.
Kegaiatan yang dilaksanakan di gedung serba guna kampus IAIN kota palopo. Rabu, 9 Agustus 2017, dihadiri ratusan mahasiswa serta masyarakat.
Dalam pemutaran film dan dialog tersebut dihadiri langsung, oleh tokoh pejuang masyarakat Seko yang sempat dipenjarakan karena menolak PLTA Seko yaitu, Amisandi.
Film yang diprakarsai oleh Indonesia Nature Film Society (INFIS) bekerjasama dengan Handcrafted Films dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang berdurasi 12 menit ini merupakan bagaian dari kampanye global ‘Siapa Lagi Kalau Bukan Kita’, dimana sebuah kampanye tentang perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan wilayah adatnya.
Selain sebagai kampanye perjuagan, Film ‘Salombengan Seko’ sebagai salah satu upaya meneruskan harapan Masyarakat Adat Seko. Menyampaikan suara-suara Masyarakat Adat Seko yang diabaikan. Diaman film ini merekam kriminalisasi yang terjadi ke warga Seko dalam upaya pemerintah dan perusahaan dalam memuluskan aktivitas survey perusahaan.
Amisandi, yang dibebaskan dari penjara, Selasa, 01 Agustus 2017, menjadi pembicara dalam pemutaran perdana film tersebut, berharap film ini bisa meningkatkan kesadaran seluruh orang-orang Seko untuk menolak PLTA, demi mempertahankan hak, pusaka, identitas, jati diri, nilai dan sejarah sebagai orang Seko.
“Harapan saya, khususnya kami orang-orang Seko, kampanye ini bisa meningkatkan kesadaran kami orang-orang Seko untuk menolak PLTA. Karena kami mempertahankan hak, pusaka, identitas, jati diri, nilai dan sejarah kami sebagai orang Seko. Ini alasan utama kami menolak kehadiran PLTA PT Seko Power Prima di Seko”, ujarnya.
Amisandi, menambahkan bahwa setelah pemutaran film ini, masyarakat luas diluar Seko bisa menilai kenyataan secara jujur dan secara fakta melihat penolakan tersebut, serta menepis isu pro-kontra pembangunan PLTA tersebut.
“Selama ini yang ada adalah mereka seolah-olah mendapat berita yang salah bahwa masyarakat Seko menerima pembangunan PLTA. Padahal Tidak. Kami sudah tolak sepenuhnya sejak tahun 2013 sampai saat ini”, tambahnya.
Selain ami sandi yang mewakili masyarakat adat seko, sebagai narasumber, Mahir Takaka, menyinggung bahwa pemerintah Kabupaten luwu utara merupakan kabupaten yang paling maju regulasi mengenai perlindungan masyarakat adat namun tidak mampu menerapkan regulasi tersebut.
“Kabupaten luwu utara merupakan kabupaten yang maju dalam hal regulasi masyarakat adat, melalui SK bupati sudah jelas bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan di tanah ada seko harus persetujuan masyarakat seko itu sendiri, lalu mengapa dibiarkan dan memakskan pembangunan ketika masyarakat menolak, bukan kah ini adalah kriminalisasi yang nyata”, terangnya.
Lembaga yang tergabung salam lounching film sollembengan seko tersebut antara lain, BEM IAIN Palopo, Perkumpulan Wallacea, LPM To Ciung Unanda, Sema FISIP Unanda, Germas Lutra, PC. PMII Palopo, Pemilar, Gusdurian Palopo, Eksekutif LMND Palopo, Suladwiva[dot]co, dan Radio Swara Tokelakaju, serta Solidaritas Peduli Seko. (Lang)










