PALOPO, TEKAPE.co — Seminar tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo 2018, selain merupakan bagian dari tahapan, juga merupakan implementasi UU No 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintahan yang merupakan pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Haedar Djidar pada Seminar Tahapan Pemilihan Walikota & Wakil Walikota Palopo tahun 2018, yang dilaksanakab di Aula pertemuan Hotel Agro Wisata, Rabu 20 September 2017.
“Pelaksanaan kegiatan ini selain merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilu 2018 kedepan, ini juga diharapkan menjadi media informasi untuk proses pemilu,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kota Palopo AKBP Taswin, menyampaikan terkait peran tugas dan wewenang kepolisian dalam pelaksanaan keamanan pemilihan Walikota & Wakil Walikota Palopo tahun 2018.
“Polri dalam mengawal Pilkada dan mencegah terjadinya konflik akan melakukan upaya preventif seperti, melakukan deteksi dini dan mengkaji setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” terang Taswin.
Perwira dua melati di pundak itu juga menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap kerawanan-kerawanan sosial yang bersumber dari proses pentahapan pelaksanaan Pilkada.
Juga pemantauan terhadap setiap kondisi masyarakat yang dapat memicu terjadinya konflik dan penggalangan terhadap berbagai komponen masyarakat, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan para peserta Pilkada, yang dapat menjadi sumber konflik.
“Termasuk melakukan dialog dengan memanfaatkan lembaga adat dan melibatkan tokoh adat guna terwujudnya keharmonisan antar peserta Pilkada dan menyusun nota kesepakatan antara peserta Pilkada dengan kepolisian untuk menjaga agar Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan dan pasca Pilkada, serta menjaga dan mengurangi perbedaan pendapat antar para peserta Pilkada dan berusaha untuk mengarahkannya kepada suatu persepsi yang sama,” jelasnya.
Orang nomor satu di Polres Palopo itu menambahkan bahwa terkait penegakan hukum, upaya yang dilakukan diantaranya mencari penyebab munculnya konflik, melumpuhkan kelompok-kelompok yang berupaya memprovokasi agar pelaksanaan Pilkada gagal.
“Kalau muncul masalah di antara peserta Pilkada pihak kami akan mngupayakan agar penyelesaian dilakukan dengan menempuh cara dialog (musyawarah) agar tidak menimbulkan konflik yang meluas dan berkepanjangan,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Syafruddin Djalal, juga memberikan materi terkait peran strategis Panwaslu dalam pengawasan pemilihan walikota & Wakil Walikota Palopo tahun 2018.
Pelaksanaan seminar selain dihadiri beberapa bakal Calon Walikota Palopo turut hadir para pengurus partai politik dan para tokoh politik serta beberapa bakal calon calon lain yang akan terlibat pada pemilu 2018 kedepan.
Nampak hadir dalam acara seminar itu, Walikota Palopo H.M Judas Amir, Kapolres Palopo AKBP Taswin, Dandim 1403 Sawerigading Letkol Kav Cecep Tendi Sutendi, Dukcapil, sejumlah Kepala OPD , Camat dan PANWASLU Kota Palopo. (hms)










