JAKARTA — Seluruh Korps Kepolisian Lalu Lintas di Indonesia secara serentak menggelar razia atau operasi Zebra 2017, mulai 1 November sampai 14 November 2017.
Kali ini, kepolisian akan menitikberatkan pada penegakkan hukum dan menindak tegas para pengendara berupa tilang di tempat
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa, menyatakan, operasi Zebra 2017 dilakukan agar masyarakat taat hukum demi kepentingan bersama.
“Operasi Zebra 2017 untuk menekan angka fatalitas kecelakaan manusia,” ungkap Royke, Rabu (1/11/2017) pagi, yang dirilis Liputan6.com
Nah, bagi Anda yang tak ingin terkena tilang dari petugas polisi, ada baiknya mengikuti beberapa tips menurut National Traffic Management Center (NTMC) Polri. Ada pun tips wajib dipahami para pengendara bermotor agar terhindar dari surat tilang polisi antara lain:
1. Lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku.
2. Jangan melawan arus.
3. Pelat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.
4. Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan.
5. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).
6. Harus nyalakan lampu besar di siang hari.
7. Taati lampu merah dan marka jalan.
8. Bagi pengendara motor, jangan naik motor lebih dari dua orang.
9. Bagi pengendara mobil, jangan pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi.
10. Jangan ada simbol pada pelat nomor motor/mobil.












