Hari Pertama, Ratusan Orang Daftar PPK dan PPS di KPU Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Luwu resmi membuka pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan suara). Ratusan Warga Luwu sangat antusias mengambil formulir pendaftaran. 

Sejak dibuka hari ini, Kamis 12/10/2017, sekitar pukul 08.00 WITA, warga yang datang dari berbagai kecamatan, mengambil formulir untuk PPK dan PPS kurang lebih mencapai dua ratus orang.

Pengambilan formulir pendaftaran dilakukan di kantor KPU, ruang media Centre, Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Kamis 12 Oktober 2017.

Dalam rekrurmen ini KPU Luwu sendiri hanya akan mengambil 5 orang PPK/Kecamatan dari 22 Kecamatan dan 3 orang di PPS per Desa Kelurahan dari 227 Desa/ Kelurahan di Luwu.

“Hari ini kami sudah buka pendaftaran, animo masyarakat mengambil formulir luar biasa semoga besok akan srmakin bertambah karena batas pendaftaran PPK hingga 18 Oktober dan PPS sampai 30 Oktober 2017,” ujar, Komisioner KPU Luwu Divisi Sumberdaya Manusia dan Parmas, Adly Aqsha.

Sementara itu, salah seorang pendaftar, Irwan, mengatakan, kalau motivasinya untuk mendaftar menjadi PPK, mensuskseskan Pilkada serentak ini, serta netral dan independen dalam menjalankan tugas.

“Kami siap mensuksekan Pilkada ini, secara independen atau netral tanpa keberpihakan dengan calon,” terangnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *