Edarkan Shabu, Dua Pemuda Sabbang Luwu Utara Dibekuk Polisi

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Jajaran Polres Luwu Utara tidak memberi toleransi dan memberi tindakan tegas pelaku pemakai dan pengedar Narkoba.

Kali ini, Satres Narkoba Polres Luwu Utara menangkap seorang pemuda Baharuddin (22) dan Bahar (19) warga Desa Batualang Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.

Kedua pemuda ini ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Jamaluddin di jalan Sarambualla Dusun Pombakka Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara pada Senin 4 Juni 2018.

“Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 3 sachet plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis shabu berat 73 gram dan 1 buah hp merk oppo warna hitam serta 1 buah nokia warna putih, 1 buah topi, 1 bungkus rokok merek classmild dan botol kecil,” sebut AKP Jamaluddin.

Pelaku kini diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan dan guna kepentingan pengembangan selanjutnya. (jsm)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *