PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo mengamankan dua unit kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kedua kendaraan tersebut diamankan pada Sabtu sore, 2 Agustus 2025, di wilayah Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, membenarkan penindakan tersebut.
Ia menyebut total muatan yang diamankan diperkirakan mencapai empat ton solar bersubsidi.
“Betul, kami mengamankan dua mobil Panther yang diduga membawa sekitar empat ton BBM bersubsidi jenis solar,” ujar Syahrir saat dikonfirmasi, Sabtu malam.
Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Markas Polres Palopo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain kendaraan, pihak kepolisian juga mengamankan seorang perempuan inisial A (45) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Terduga pelaku juga turut diamankan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan,” tambah Syahrir.
Pihak kepolisian belum menyebut asal muatan solar tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik.
Polres Palopo berkomitmen menindak tegas setiap upaya penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.(*)










